KPK RI ADAKAN FORUM PENGUATAN INTEGRITAS EKOSISTEM PERGURUAN TINGGI

HumasUIN – Dalam rangka memenuhi salah satu misi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif. KPK RI mengadakan Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi yang dilaksanakan di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (15/11).

Wawan Wardiyana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dalam sambutannya mengatakan dalam upaya mencapai misi tersebut sejak tahun 2020 KPK membentuk Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, yang mempunyai tugas menyiapkan rumusan dan melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan dan peran masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Dia mengatakan Dalam melaksanakan program kerja Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK harus bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan yaitu civitas akademika, kementerian dan lembaga terkait, serta masyarakat umum. Untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program-program pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan maka salah satu faktor yang sangat menentukan adalah komitmen dan peran aktif dari pimpinan satuan pendidikan di setiap jenjang termasuk perguruan tinggi. Komiten pimpinan perguruan tinggi juga menjadi kunci penting terbentuknya integritas ekosistem satuan pendidikan tinggi, sekaligus poros terciptanya gerakan dan budaya antikorupsi di perguruan tinggi.

“Kegiatan ini bertujuan sebagai forum
pemberdayaan pimpinan perguruan tinggi melalui penguatan komitmen untuk mewujudkan integritas ekosistem di institusinya,” ungkapnya.

Dia menambahkan upaya mencapai misi tersebut dirumuskan melalui arah kebijakan dan strategi diantaranya dengan mengembangkan Pendidikan Antikorupsi, dan membangun sikap antikorupsi di kalangan masyarakat luas. Sasaran dari strategi tersebut adalah untuk meningkatkan fokus, keterukuran,
dan dampak kegiatan pendidikan antikorupsi.

Wawan Wahyuddin, Rektor UIN Banten yang juga peserta mengatakan pentingnya kegiatan ini untuk pencegahan sedini mungkin tindak pidana korupsi dilingkup kampus terutama di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Hal ini juga dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas lembaga sekaligus dalam rangka amar maruf nahi munkar.

“Untuk itu saya mengajak keluarga besar UIN Banten membahu bekerjasama sehingga tidak berperilaku korup. Hal ini penting karena tidak mungkin dilakukan oleh rektor sendiri tanpa bantuan berbagai pihak,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPK RI Firli Bahuri, Itjen Kemenag RI Faisal Ali Hasyim serta Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Ari Purbayanto dan diikuti oleh 111 Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri.

Scroll to Top
Scroll to Top